Petani memang masyarakat bawah yang bisa diobrak abrik oleh siapapun termasuk oleh pemerintah, namun obrak abrik dimaksud kadang kalang dengan maksud baik. Diantaranya petani selalu didesak oleh pemerintah untuk bertanam padi dua kali dalam setahun, padahal maksudnya baik, agar produksi padi di Kuansing meningkat dan mendukung Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM), namun kondisi ini seperti sedikit memaksa.
Mengapa dikatakan memaksa, sejumlah ibu-ibu di Dusun Poriang Desa Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah ketika ditanya secara serentak mereka mengatakan tidak mau menanam padi dua kali dalam setahun seperti yang sedang digalakkan pemerintah sekarang.
Alasan mereka sangat logis, yang paling utama ternak, pemilik ternak di kawasan itu enggan untuk mengikat ternaknya jika tidak musim tanam besar (musim tanam satu kali setahun, red) sehingga jika dipaksakan juga melaksanakan musim tanam dua kali dalam setahun, tentu padi mereka akan dimakan oleh ternak.
Alasan penolakan lainnya, musim tanam dua kali dalam setahun tidak didukung oleh pupuk dari pemerintah, karena kalau dilaksanakan dua kali tanam, kesuburan tanah persawahan akan berkurang, tidak seperti beberapa kawasan subur lainnya di Provinsi Sumatera Barat.
Penolakan dua kali musim tanam padi juga disampaikan langsung kepada Sekda Kuansing Drs H Zulkifli, M.Si ketika berkunjung ke Desa Sungai Soriak Kecamatan Kuantan Hilir beberapa waktu lalu, dimana saat itu Zulkifli melemparkan kepada masyarakat apakah bersedia melaksanakan dua kali musim tanam?, secara serentak masyarakat menolak dengan alasan kesulitan untuk mencarikan makanan ternak.
Ketika Zulkifli tidak hanya meluruskan penolakan masyarakat tersebut, namun dia mengatakan, ajakan untuk dua kali musim tanam untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, memang program ini tidak mudah, karena musim tanam yang telah biasa dilaksanakan masyarakat hanya satu kali musim tanam.
Sebenarnnya itu hanya cerminan kecil dari mayoritas masyarakat Kuansing, mereka menolak melaksanakan musim tanam dua kali dalam setahun, namun Dinas Tanaman Pangan tidak patah arang, melalui ujung mereka petugas lapangan bersama Kepala Cabang Dinas Tanaman Pangan di berbagai kecamatan tetap berupaya agar terjadi dua kali musim tanam.
Akibatnya, diberbagai persawahan Kuansing di berbagai kecamatan ada yang mau melaksanakan musim tanam dua kali setahun dan ada yang menolak, akibatnya terlihat ada sawah yang digarap dan ada pula sawah yang tidak digarap, sementara sejumlah ternak terlihat berkeliaran seperti biasanya.
Dengan demikian, kemungkinan yang akan terjadi akibat upaya memaksa petani melaksanakan dua kali musim tanam ini, akan terjadi bentrok antara pemilik ternak dengan petani, dan rata-rata pemilik ternak juga menjadi petani.
Pemerintah tidak salah, mereka tentu melihat keberhasilan sejumlah wilayah di Indonesia yang melaksanakan musim tanam bahkan lebih dari dua kali dalam setahun untuk varietas padi tertentu, sementara mereka hanya berangsur-angsur menerapkan dua kali musim tanam.
Tidak lain dengan harapan agar produksi padi di Kuansing meningkat dari sebelumnya untuk mengejar swasembada beras meski kurang didukung pengairan serta pupuk yang cukup, namun langkah ini perlu didukung secara bersama.
Namun menjelang melangkah lebih jauh, Dinas Tanaman Pangan seharusnya membuat kajian secara matang memecahkan masalah yang ada dilapangan, baik secara psikologis masyarakat yang terbiasa melaksanakan dengan musim tanam sekali dalam setahun dari sejak nenek moyang mereka.
Bahkan ada petani yang mengatakan, sedangkan dengan satu kali musim tanam saja mereka merasa enggan karena hasil padinya kurang maksimal dan tidak didukung fasilitas irigasi serta pupuk yang cukup, apalagi harus duu kali dalam setahun. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar