Ketika dana kesra pegawai cair, banyak juga pegawai dilingkungan Pemkab Kuansing yang kesal. Kekesalan itu disebabkan oleh dana kesra yang diterima tidak lagi utuh jumlahnya. Ternyata dana kesra itu dipotong langsung karena pegawai yang bersangkutan tidak hadir sesuai absensi yang ada setelah diproses pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kepala BKD Drs Muharman, M.Pd membenarkan kalau dana kesra sejumlah pegawai dipotong berdasarkan absensi yang ada, terutama mereka yang bolos tidak masuk kantor atau tidak upacara. “Memang dipotong,” tegas Muharman.
Pemotongan itu ternyata telah dilakukan secara teliti sesuai laporan yang masuk ke BKD dan setelah itu pihak BKD melakukan kooordinasi dengan pihak yang akan membayarkan dana kesra itu, meski kadang kala memang ada yang protes dikarenakan kekeliruan.
Namun demikian, pemotongan dana kesra tersebut menurut Muharman tidak ada maksudnya untuk mengurangi pendapatan pegawai dilingkungan Pemkab Kuansing, melainkan untuk meningkatkan disiplin pegawai.
Termasuk sebagai pertanggungjawaban pemerintah terhadap masyarakat karena dana kesra yang diberikan cukup memakan dana yang yang besar sehingga kalau tidak diikuti dengan peningkatan disiplin masyarakat akan marah.
Dengan demikian, setelah pemotongan ini, diharapkan pegawai dilingkungan Pemkab Kuansing akan lebih disiplin dimasa yang akan datang. (noprio sandi)
Kepala BKD Drs Muharman M.Pd saat menghadiri acara Rayo Onam di Baserah. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar