Sabtu, 04 Juni 2011

Kuantan Hilir: Rayo Onam, Ajang Tawar Menawar

Oleh
Noprio Sandi

Berbeda dari Rayo Onam sebelumnya, tahun 1431 H terjadi tawar menawar antara “Sukarmis, Zulkifli – Ninik Mamak Koto Tuo Baserah”. Ninik mamak minta dibantu rumah godang, Sukarmis meminta dukungan untuk bisa maju di pemilu kepala daerah tahun 2011 mendatang.


Rayo Onam yang bertepatan dengan Jum’at (17/9) tahun 2010, pagi itu hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kuansing termasuk di Baserah tempat pelaksanaan Rayo Onam, rombongan Bupati Kuansing H Sukarmis hadir di halaman kantor camat Kuantan Hilir, tempat ini menjadi pemusatan acara Rayo Onam, sejumlah rencana agenda telah disiapkan, mulai dari pelepasan arak-arakan Sisampek, sampai kepada rencana memasuki rumah godang.

Ninik mamak dari empat suku yang ada di Koto Tuo Baserah, Suku 3 Kampuang, Melayu, 5 Kampuang dan Cemin duduk bersamaan dengan Bupati Kuansing H Sukarmis dipentas utama, mereka terlihat akrab serta sejumlah tokoh lainnya.

Camat Kuantan Hilir Muhammad Refendri Zukman, S.Sos mengemukakan, kalau saat ini empat suku Koto Tua Baserah belum memiliki rumah godang empat kepenghuluan secara bersama dan baru ada sesuai suku masing-masing, sehingga untuk menggelar pemusatan acara Rayo Onam belum ada tempatnya.
Untuk perayaan Rayo Onam kali ini, atas seizin ninik mamak, dipusatkan di halaman kantor camat Kuantan Hilir, maka diharapkan kedepan agar pemerintah bisa membantu pembangunan rumah godang untuk Koto Tuo Baserah.

Ternyata kondisi itu ditanggapi oleh Bupati Kuansing H Sukarmis, program pembangunan kedepan adat dan budaya menjadi pembangunan yang prioritas, bahkan jauh sebelum permintaan dari ketua panitia dan camat, pemerintah telah memikirkannya.

Adat ini dinilai sangat penting, bahkan Sukarmis mencontohkan ditempat asalnya Sentajo, pada hari raya kedua, hampir semua rumah warga di Sentajo tutup, karena mereka semuanya berkumpul di rumah godang. Ditempat ini sangat kompak.


Di rumah godang ini, posisi sebagai bupati tidak ada artinya sama sekali, Sukarmis duduk dibagian bawah, sementara yang diagungkan ditempat ini ninik mamak serta tokoh adat lainnya sesuai ketentuan adat yang berlaku.

Banyak perselisihan yang bisa diselesaikan melalui tokoh adat ini, sehingga hukum negara tidak diterapkan, melainkan hanya untuk beberapa kasus diantaranya perjudian, narkoba dan pencurian.

Sukarmis merasa, Kabupaten Kuantan Singingi mulai dari Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Hulu Kuantan serta bagian lainnya merupakan kawasan yang beradat, maka dengan demikian terjadi tawar menawar, Sukarmis berjanji, jika terpilih kembali nantinya akan memberikan perhatian lebih kepada adat ini. “Saya janji, adat istiadat harus ditingkatkan,” janji Sukarmis.

Setelah itu, Sukarmis atas nama Pemkab Kuansing memberikan bantuan sebesar Rp 25 juta dengan perincian, Rp 5 juta untuk pelaksanaan acara, sedangkan sisanya untuk empat suku yang ada dibagi sama rata, maka satu suku mendapatkan Rp 5 juta. Bantuan ternyata juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Riau Hj Supriati Mahdili Rp 10 juta untuk pelaksanaan acara Rayo Onam.

Usai memberikan bantuan, Sukarmis yang dijadwal akan melepas arak-arakan sisampek batal dilaksanakan termasuk rencana mengunjungi salah satu rumah godang suku di Koto Tuo Baserah, dan mereka berlalu menuju Teluk Kuantan. (*)

Camat Kuantan Hilir Muhammad Refendri Zukman, S.Sos menemani Bupati Kuansing H Sukarmis mencicipi makanan saat hari Rayo Onam, Jum’at (17/9) di pendopo kantor camat Kuantan Hilir.(nopriosandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar