Teluk Kuantan,- Diduga terjadi miskomunikasi, Rapat Paripurna Dewan Rabu pagi (26/10) yang mengagendakan pengesahan APBD-P, batal. digelar. Rapat yang sudah dihadiri Bupati dan segenap anggota Muspida, sejumlah pejabat teras akhirnya terpaksa berhenti setelah Bupati H Sukarmis meminta Walk Out (WO) kepada Ketua DPRD yang baru saja membuka sidang paripurna. Bupati Sukarmis juga meminta seluruh pejabat dari SKPD untuk meninggalkan ruang paripurna.
Kericuhan bermula dari interupsi yang disampaikan anggota Badan Musyawarah (banmus) Tukemi. Tukemi yang langsung menghidupkan mikropon dihadapannya dan menyampaikan interupsi saat Sekwan baru menyampaikan pengantar itu, langsung menanyakan keabsahan Paripurna yang digelar tak sesuai jadwal. Menurutnya Paripurna diundur tanpa sepengetahuan anggota Banmus.
Padahal jadwal Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi yang sudah ditetapkan oleh Banmus dan sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD mestinya kemaren Selasa (25/10).
Belum usai Ketua DPRD Muslim S.Sos menjawab, interupsi kembali mucul dari Aherson dan berturut-turut disambung Andi Nurbai, Konferensi dan Rustam Effendi,S.Sos yang meminta agar rapat ini dilanjutkan dengan rapat internal dan menyelesaikan sesuai Tatib. Pada waktu bersamaan, Bupati dan rombongan langsung mohon diri (WO) dan diikuti seluruh SKPD dan undangan.
Hingga saat ini, Sekwan Firdaus Bahar,SPd belum berhasil dihubungi untuk mengkonfirmasi kapan paripurna dewan tentang pengesahan APBD-P di gelar.(ependri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar