Dua buah alat e-KTP di Kecamatan Hulu Kuantan rusak. Akibatnya pembuatan e-KTP di daerah tersebut belum bisa diterapkan. Kalau masyarakat butuh KTP, masih menerapkan KTP nasional.
Demikian dikatakan Camat Hulu Kuantan, Senin (24/10) ketika dijumpai di acara MTQ X tingkat Kabupaten Kuantan Singingi di Gunung Toar. “Dua alat rusak, itu alat untuk tanda tangan,” katanya.
Akibat kerusakan itu, masyarakat Hulu Kuantan katanya harus rela tertunda dalam pembuatan e-KTP. Penundaan itu belum diketahui batas waktunya, karena masih menunggu pihak yang bertanggung jawab dalam perbaikan alat tersebut datang.
Kerusakan itu katanya telah dilaporkan kepada pihak kabupaten, dan pihak kabupaten telah melaporkan keadaan itu kepada pihak yang semestinya, namun sampai saat ini belum datang teknisi yang memperbaikinya.
Sehingga sampai sekarang belum diketahui secara pasti kapan alat e-KTP yang rusak itu akan diperbaiki, dan untuk pembuatan KTP masyarakat sementara memanfaatkan fasilitas di kecamatan sebelahnya, dan jika sedang sibuk, dilarikan ke kabupaten, itupun hanya KTP nasional. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar