Perbatasan antar kabupaten, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi direncanakan akan dibuat taman. Desain taman telah dibuat dan proses penyelesaian ganti rugi tanah juga telah diselesaikan dengan baik sehingga diperkirakan program ini akan berjalan dengan baik.
Untuk desa yang ada di kawasan Kabupaten Kuantan Singingi bertepatan dengan Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti, namun tanah dikawasan perbatasan itu dimiliki oleh warga Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak tiga orang sebagai lokasi rencana pembangunan gerbang dan taman.
Tidak mudah membuat tapal batas dalam bentuk permananen apalagi dilengkapi dengan taman, kecuali titik batas telah ditetapkan secara sah dan tidak ada sengketa serta keberatan dari kedua belah pihak daerah yang berbatasan.
Indragiri Hulu merupakan kabupaten induk dari Kabupaten Kuantan Singingi, tentu pembuatan tapal batas di kawasan Kuantan Singingi akan memberikan tanda masuk secara kasat mata ketika kita masuk ke Kabupaten Kuantan Singingi dari Kabupaten Indragiri Hulu.
H Sapri, kepala Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti memperkirakan pembangunan taman serta gerbang batas itu tidak akan menimbulkan permasalahan, karena dirinya telah bertemu dengan tiga orang warga Indragiri Hulu pemilik tanah dikawasan perbatasan itu.
Bahkan tanah yang direncanakan sebagai tempat taman dan gerbang itu telah terdata dengan baik termasuk berapa luas lahan yang akan dibebaskan untuk kepentingan pembangunannya, tiga orang itu, Sawyan seluas 733 m2, Inan seluas 1.775 m2, Umar Oesman seluas 270 m2.
Dari hasil pertemuan Spari dengan pemilik tanah itu, semuanya tidak keberatan jika dikawasan itu dibangun taman serta gerbang perbatasan dan ini telah diselesaikan dengan baik sehingga sudah masuk kepada tahap selanjutnya.
Lokasi perbatasan yang akan dibangun ini tidak serta merta bisa diluruskan saja, melainkan harus butuh proses pelurusan, karena lokasi jalan dikawasan ini agar menikung, otomatis kedua sisi jalan itu harus diluruskan.
Itu ditingkat desa, kepala desa mengaku tidak ada masalah lagi, bagaimana untuk tingkat kecamatan, Camat Cerenti Arlis, S.Sos mengaku juga rencana pembangunan gerbang dan taman di kawasan perbatasan ini pada titik di kawasan Kabupaten Kuantan Singingi, bukan di kawasan Indragiri Hulu.
Panjang tanah yang terpakai sepanjang 84,5 m dan kedua sisinya terpakai tanah sepanjang 21,5 m oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuantan Singingi menggunakan APBD Kabupaten Kuantan Singingi sehingga batas antara Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Indragiri Hulu nanti akan terlihat jelas. (noprio sandi)
Camat Cerenti Arlis S.Sos dan Kepala Desa Pesikaian H Sapri membahas rencana taman dan gerbang batas. (noprio sandi)
Kepala Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti H Sapri. (noprio sandi)
Gambar rencana gerbang dan taman perbatasan Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Indragiri Hulu. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar