Data 17 Februari 2012
Sekda Kuansing Drs. Muharman, M.Pd menyayangkan ulah guru yang melakukan SMS tidak lazim tentang Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis. Walaubagaimanapun, bupati dinilai Muharman termasuk pembina kepegawaian juga.
Sangat menyayangkan tersebut terungkap oleh Muharman Jum’at (17/2) di ruang kerjanya ketika dimintai tanggapannya selaku pembina PNS dilingkungan Pemkab Kuansing terkait kasus guru yang telah dalam persidangan akibat me-SMS tidak wajar tentang Bupati Kuansing H. Sukarmis.
Muharman menilai, tindakan yang telah dilakukan guru tersebut ada unsure emosional, emosi itu terbangun karena terpengaruh pemilihan umum kepala daerah, maka terjadilah SMS yang ditujukan kepada bupati.
Bupati menurut Muharman dalam permasalahan ini tidak mengadukan guru yang bersangkutan ke aparat, namun yang mengadu Ketua PGRI Riau Isjoni, karena tak terima kata-kata dalam SMS tersebut tidak mencerminkan kata-kata atau kalimat seorang guru.
Padahal guru tersebut menurut Muharman kurang menyadari kalau seorang guru itu memiliki beberapa orang pejabat pembina, mulai dari Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala Dinas Pendidikan, BKD, Sekda, bahkan ada yang lebih tinggi, bupati.
Bupati sendiri menurut Muharman merupakan pembina yang jabatannya sebagai pejabat politik, dan ternjadi sang guru me-SMS kepada bupati dengan kalimat yang tidak lazim, malah ada kata-kata “setan”.
Oleh sebab itu, dirinya sangat menyayangkan tindakan seorang guru me-SMS seorang bupati dengan kalimat yang tidak lazim tersebut. “Sangat menyayangkan,” katanya. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar