Data 17 Februari 2012
Sumur warga yang selama ini menjadi teka-teki, ternyata positif mengandung minyak. Kepastian itu setelah dilakukan uji laboratorium di labor Universitas Islam Riau (UIR). Untuk itu, Dinas Pertambangan dan Energi akan melakukan penelitian lanjutan dengan mensondir, jika memungkinkan, setelah itu akan dilaporkan ke pemerintah pusat.
Positifnya sumur warga di Desa Pembatang Kecamatan Pangean mengandung minyak ditegaskan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Ir. Mashuri In, Jum’at (17/2) di ruang kerjanya. “Uji kelayakan tahun iko, ekspansi, penelitian lebih lanjut, hasil penelitian awal data labor dari UIR, positif mengandung minyak,” terang Mashuri.
Setelah kepastian data dari labor Universitas Islam Riau (UIR) tersebut, maka pihaknya menurut Mashuri akan melakukan penelitian lanjutan, bahkan dana untuk penelitian ini telah tersedia pada tahun 2012 ini, item yang akan dilaksanakan diantaranya akan dilakukan penyondiran lokasi yang diduga memiliki kandungan minyak tersebut.
Penyondiran tersebut menurut Mashuri akan diketahui keberadaan minyak itu, terutama kedalaman minyak, bagaimana peluang potensi minyak itu jika ditambah serta berbagai data awal yang diperlukan untuk tindakan lebih lanjut.
Jika memang nantinya pontensi minyak yang ada di Desa Pembatang Pangean itu layak untuk dieksplorasi, pihaknya menurut Mashuri akan melaporkan kepada Pemerintah Pusat, sementara Pemkab Kuansing hanya menyiapkan data awal saja.
Jika nanti data awal telah disiapkan, maka terserah kepada pemerintah pusat, sumur atau lading minyak ada akan diapakan, karena kewenangan gas dan minyak bumi ada di pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memiliki kewenangan untuk jenis bahan tambang batuan seperti batu bara serta bahan tambang lainnya.
Terkait pemilik sumur minyak yang sudah mengeluh atas tidak ada kepastian hasil sumur minyak tersebut, Mashuri menyarankan kepada pemilik, jika ada yang datang bermaksud mau meneliti atau dengan berbagai alasan, sebaiknya ditanyakan identitasnya.
Ditempat terpisah, Sekda Kuansing Drs. Muharman, M.Pd menanggapi sumur minyak yang ada di Desa Pembatang Pangean, jika memang nantinya sumur itu mengandung potensi minyak memang akan melaporkan kepada pemerintah pusat.
Melaporkan kepada pemerintah pusat menurut Muharman, bukan serta merta sumur minyak tersebut menjadi kewenangan pusat, daerah dinilainya juga bisa mencari investor yang bekerja sama dengan Pemkab Kuansing.
Dengan demikian, jika memang benar nantinya, Kuansing akan tergolong daerah penghasil minyak bumi, otomatis juga akan mendapatkan dana bagi hasil minyak guna mendongkrak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar