Untuk kedua kalinya Kabupaten Kuantan Singingi terancam akan kehilangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Kehilangan ini diakibatkan kisruh pemilukada dan pemotongan kesra, sehingga pengawai yang non job dan mengejar kesra tinggi akan mencari daerah lain.
Demikian pantauan kondisi terkini Kuansing setelah pelaksanaan pemilukada, dimana PNS yang non job setelah diperlakukan tidak manusiawi mereka ramai-ramai mencari daerah lain, kabupaten/kota atau provinsi lain untuk tempat pindah, dan ternyata dari mereka juga telah ada yang berhasil pindah tersebut.
Dari pengakuan sejumlah PNS yang non job, penyebab utama mereka ingin mencari daerah lain sebagai tempat tugas yang baru dikarenakan situasi kerja di Kuansing tidak kondusif lagi, PNS yang terindikasi sebagai lawan politik diperlakukan tidak manusiawi.
Disamping perlakuan tidak manusiawi, PNS itu bertekad pindah akibat telah dipotongnya dana kesra di Kuansing, pemotongan yang cukup signifikan ini membuat pengurangan penghasilan yang sangat besar.
Sementara sejumlah daerah lain memberikan dana kesra lebih tinggi hingga berkali lipat dari Kuantan Singingi, diantaranya daerah yang menjadi incaran pemerintah Provinsi Riau, Pemko Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, serta ada yang mau pindah ke Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau. “Rencananya akan pindah ke Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, disana Kesra lebih besar,” kata seorang PNS yang enggan disebutkan namanya.
Mereka yang pindah ini merupakan PNS yang memiliki SDM yang di Kuansing, karena selama ini, roda pemerintahan dijalankan orang-orang yang memiliki SDM bagus itu, bukan dari hasil KKN.
Sementara itu, kehilangan SDM ini juga terjadi lima tahun yang lalu, ketika mantan bupati Kuansing Drs. H. Asrul Ja’afar kalah melawan Sukarmis, banyak pejabat yang eksodus dari Kuansing.
Dengan adanya kejadian serupa saat ini akan mengancam Kuantan Singingi kehilangan SDM berkualitas, sehingga Kuansing akan kembali seperti kabupaten baru yang kesulitan mendapatkan SDM berkualitas, padahal usianya telah mencapai 12 tahun. (noprio sandi)