Rabu, 21 Maret 2012

Bank RiauKepri Siap Suntik Dana UED-SP

Data 2 Februari 2012
Bank RiauKepri menyatakan kesiapannya memberikan suntikan dana kepada Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP). Dengan harapan setelah mendapatkan suntikan dana itu, ekonomi di tengah masyarakat semakin bergerak.

Kesiapan tersebut dikatakan Kepala Bank RiauKepri Ir. Erzon, MM belum lama ini ketika berkunjung ke Teluk Kuantan dalam acara peresmian salah satu kantor cabang bank itu.

Selama ini Erzon menilai, bantuan permodalan yang telah diberikan oleh pemerintah terhadap UED-SP mulai berjalan, sementar modal yang dimilik desa sangat terbatas, sehingga dibutuhkan bantuan permodalan untuk lebih memajukan UED-SP ini.

Dengan nanti diberi suntikan modal, ekonomi masyarakat terutama di tingkat pedesaan akan lebih meningkat, bagaimana prosedurnya, Erzon tidak memberikan penjelasan secara rinci.

Kemudian dari pada itu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi agaknya tahun ini memberikan perhatian lebih terhadap UED-SP ini. Menurut Ir. H Ali Yusmi, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB), belum lama ini di ruang kerjanya, untuk tahun 2012, Bidang Pemberdayaan Masyarakat banyak arahnya ke simpan pinjam, angkanya mencapai Rp 5 milyar, dipinjamkan kepada masyarakat secara bergulir, setelah pengembalian dalam jangka waktu 1 tahun, lalu dipinjamkan lagi kepada yang lain.

BPMPKB katanya hanya bersifat memantau jalannya UED-SP tersebut, dan dengan pemantauan tersebut akan diketahui sebuah desa lancar atau tidaknya proses simpan pinjam berlangsung.

Sebenarnya dana UED-SP katanya ada dua macam berdasarkan sumber dananya, dari sumber dana APBD Provinsi Riau sebesar Rp 500 juta perdesa, dan sumber dana dari Pemkab Kuansing Rp 250 juta per desa.

Dengan ketentuan, apabila sebuah desa sudah mendapatkan dana UED-SP dari provinsii, maka desa tersebut tidak dibenarkan lagi untuk mendapatkan UED-SP dari tingkat kabupaten. “Tidak boleh bersamaan,” tegas Ali Yusmi. (noprio sandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar