Rabu, 21 Maret 2012

Ternak Dalam Kota Akan Ditertibkan

Data 29 Januari 2012
Pemilik teknak yang biasanya membiarkan ternaknya berkeliaran di dalam Kota Teluk Kuantan, dalam waktu dekat tidak bisa lagi seperti itu. Pasalnya Dinas Peternakan Kuansing akan menertibkan ternak berkeliaran tersebut, karena telah meresahkan masyarakat, termasuk dalam upaya pencapaian Piala Adipura.

Rencana penertiban itu diungkapkan Kepala Dinas Peternakan Masri AS, SP Jum’at (27/1) di ruang kerjanya. “Secara insidentil, kita akan menertibkan ternak dalam kota, karena kita tahu ternak dalam kota ini mengganggu pekarangan masyarakat, kemudian tanaman masyarakat, itu telah kita sosialisasikan kepada masing-masing pemilik ternak dan melalui RPD (Radio Pemerintah Daerah, red), kita juga nanti bikin semacam himbauan kita mulai dari sekarang itu,” kata Masri.

 Dengan harapan, pemilik ternak yang berada di dalam kota agar memelihara ternak dengan baik, mengikat dan mengandangkannya ternak, sehingga tidak berkeliaran dipekarangan umum atau dilokasi-lokasi umum dalam kota.

Jika memang masih terjadi ternak tersebut berkeliaran dilokasi umum tersebut, Masri mengancam akan mengambil tindakan tegas. “Memang kita masukkan dalam kegiatan tahun 2012 Penertiban Ternak Rakyat yang khusus untuk fokus kita untuk dalam kota Teluk Kuantan, sekitar Kecamatan Kuantan Tengah, itu akan terkait dengan kita mencapai Adipura 2012,” katanya.

Apabila kegiatan nanti sudah berjalan tambah Masri, pihaknya akan turun dengan tim yang ada, termasuk jika perlu langsung dengan Bupati Kuantan Singingi. “Namun sebelum itu kita menghimbau kepada masyarakat tetap mengikat ternaknya, memang banyak ternak-ternak masyarakat yang masih berkeliaran itu,” ancam Masri.

Salah satu lokasinya menurut Masri, adanya ternak kerbau di Sport Centre yang masih berkeliaran, dan pihaknya kembali mengharapkan tidak ada lagi kondisi seperti itu lagi. “Jadi kalau memang masyarakat tidak mengindahkan itu, kita memang, kita tangkap nanti, razia, perlu kita tangkap,” ancamnya lagi.

Pengkapan itu katanya juga akan disertai denda, sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu. “Terhadapternak yang ditangkap, sebagai contoh, kita menarok Rp 100 ribu satu hari untuk ternak besar, kalau tidak diambil dalam jangka 5 hari, sudah Rp 500 ribu, kan begitu, biaya pemeliharaan, kan kita perlu,” jelasnya.

Jadi diharapkannya dengan sangsi-sangsi seperti masyarakat akan bisa jera untuk melepaskan ternaknya didalam Kota Teluk Kuantan, setelah itu baru pihaknya akan menyebar ke kecamatan lain dimasa yang akan datang, meski beberapa Kacab Peternakan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Mudik, Singingi serta yang lainnya telah terlebih dahulu menerapkan sangsi tersebut. (noprio sandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar