Kabupaten Kuantan Singingi optimis bisa meraih prediket
Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Jika ini
berhasil akan dana bonus dari pemerintah pusat Rp 22 M, angka ini menghampiri
angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing dalam setahun.
“Optimis bisa WTP, karena akan ada penambahan APBD Rp 22 M,
semacam bonuslah, ya hampir sama dengan PAD,” kata Sekda Kuansing Drs.
Muharman, M.Pd, Selasa (24/4) di ruang kerjanya.
Rasa optimis tersebut katanya
berkaitan dengan telah selesai dilakukannya audit oleh BPK dan baru dalam
bentuk Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP), setelah 15 hari kemudian akan menjadi
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Ketika masih NHP katanya akan ada
tarik ulur yang menjadi permasalahan sampai kepada yang bersifak kecil, dalam
bentuk SPJ, kalau tidak bisa dilengkapi apa yang diminta, bisa menjadi temuan
uang, kalau bisa dilengkapi, maka bisa saja nantinya temuan itu hanya kesalahan
administrasi.
Untuk meraih WTP ini, Pemkab
Kuansing tambah Muharman memang sempat terkendala masalah asset, dan petugas
mengelola masalah asset ini telah diberi pembekalan selama 6 bulan, sehingga
saat ini Kuansing telah bisa melakukan penghitungan asset, bisa menghitung
asset jadi duit.