Masyarakat yang seharunya
mendapatkan jatah kebun setelah hasil verifikasi pemerintah di lima desa di Singingi
Hilir kerja sama dengan PT SAR masih ada yang belum mendapatkannya. Padahal sebagai
warga yang tergolong Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) seharusnya
mendapatkan, banyak yang mengeluh.
Salah seorang pihak keluarga yang
mengeluh Andi di Desa Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir melalui selulernya
mengatakan setelah adanya verifikasi yang dibantu pihak Pemkab Kuansing malah
hasilnya makin amburadul.
Mereka yang seharusnya
mendapatkan jatah kebun seperti yang dialami keluargannya, ternyata tidak
mendapatkan sama sekali, sementara cadangan lahan restance yang seharusnya bisa
diperuntukkan bagi yang belum dapat, malah diperoleh oleh warga luar, bahkan
ada warga yang berasal dari Pekanbaru.
Andi tidak mengetahui secara
pasti apa penyebab permasalahan ini muncul dan tidak mendapatkan penjelasan
yang memuaskan dari pihak koperasi dan desa, sehingga mereka kebingungan kemana
lagi harus mengadu.
Sementara itu keluhan lain dari
warga Desa Suka Damai, Edi, mereka mendapatkan lahan pembangian, namun luasan
lahan yang diperoleh tidak sama, orang dalam mendapatkan 1,5 ha, sedangkan
orang luar mendapatkan 1 ha.
Mereka tergabung dalam koperasi
Setia Kawan yang tergolong TSM juga, dan keluhan yang dialami anggota kelompok
tani disana juga sama dengan keluhan yang dialami sejumlah desa lainnya, karena
untuk permasalahan ini dialami oleh masyarakat lima desa, dia tidak merincinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar