Selasa, 19 Juni 2012

Rencana Hotel Direviuw

Data 16 April 2012

Menyikapi wacana pembangunan hotel di Kota Teluk Kuantan oleh Bupati Kuansing H. Sukarmis, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang akan mereviuw (meninjau kembali, red) perencanaan hotel yang telah ada oleh PT Yodya Karya.

Mereviuw perencanaan yang telah ada tersebut menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kuansing Fahrudin, ST, Senin (16/4) di ruang kerjanya untuk menyesuaikan keinginan bupati dengan target 50 kamar, termasuk memperhatikan kemungkinan untuk mempertahankan Wisma Jalur dan Balai Diklat yang telah difungsikan.

Kalau menurut perencanaan awal, sejumlah bangunan yang ada, mulai dari Polsek Kuantan Tengah, kantor Panwas, KPAID, TK Pertiwi, Gedung Narosa, Rumah Dinas Kejaksaan, Rumah Dinas Camat, Pos Kehutanan, bangunan eks telkom yang sudah jadi milik pribadi, RPD, termasuk Wisma Jalur dan Balai Diklat.

Meninjau kembali itu menurut Fahrudin tidak serta merta merubah secara total perencanaan yang sudah ada, melainkan tetap mempertahankan sejumlah perencanaan, terutama menyangkut pondasi bangunan, karena rencana awal untuk bangunan tiga lantai, maka pondasi yang sekarang juga untuk tiga lantai, dan jika dibangun pada awalnya dua lantai dan nantinya akan melanjutkan menjadi tiga lantai, tinggal menambah saja lagi, karena pondasinya telah didesain untuk tiga lantai.

Termasuk meninjau kembali untuk membuat konsep hotel bersamaan dengan bisnis centre, seperti kantor Surya Dumai Group di Pekanbaru, dimana untuk hotel itu bisa dipergunakan sebagai pusat perkantoran sejumlah perusahaan yang beroprasi di Kuansing, termasuk menyediakan ruang meeting serta kebutuhan lainnya.

Dengan harapan, tamu perusahaan juga bisa menginap di hotel dibuat tersebut yang akan menambah tingkat hunian hotel serta melengkapi ATM, restoran serta bangunan lainnya sebagai pusat bisnis.

Terkait bintang hotel yang akan dibuat, Fahrudin belum mau mengatakan kategori bintang berapa hotel itu, karena untuk mendapatkan tingkat hotel berbintang tersebut tergantung fasilitas hotel yang dimiliki, juga harus tergabung dalam Pengusaha Hotel Republik Indonesia (PHRI).(noprio sandi)

Teks fhoto
Maket hotel-Maket hotel terpajang di kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Rencana pembangunan hotel ini mengalami review. (f.Noprio).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar