Hari Paskah yang dirayakan umat
Kristiani di Kuansing aman terkendali. Pengamanan dilaksanakan personil Polri.
Umat Kristiani menjalan ibadah dengan tenang disejumlah gereja yang ada di
Kuansing.
“Alhamdulillah aman dan
terkendali…dan dilaksanakan pam oleh personil polrinya,” pesan singkat Kapolres
Kuansing AKBP Wendry Purbiyantoro, SH Minggu (8/4) melalui selulernya.
Terkait aman dan terkendalinya
situasi di Kuansing, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten
Kuantan Singingi M. Taib Usman memandang sudah ada pemahaman masyarakat tentang
kerukunan.
“Nampaknya dak ada masalah, ada
pemahaman mengenai kerukunan,” kata M. Taib yang dihubungi Minggu (8/4).
Bahkan pemahaman masyarakat
tersebut menurut M. Taib berkaitan salah satunya dengan bergeraknya FKUB
bersama Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang
Polinmas) Kuansing untuk mensosialisasikan berbagai regulasi yang ada.
Regulasi dimaksud Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9
dan Nomor 8 Tahun 2006 disosialisasikan. Sosialisasi itu juga meliputi
sosialisasi Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2010. “Kami la
bergerak di enam rayon di kecamatan-kecamatan mensosialisasikan peraturan
bersama menter itu,” kata M. Taib.
Sebelumnya Bupati Kuantan
Singingi H. Sukarmis dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Drs. H.
Zulkifli, M.Si menyatakan memelihara kerukunan umat beragama bukan hanya tugas
pemerintah, akan tetapi merupakan tugas pemerintah dan masyarakat. Tugas
pemerintah antara lain memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk
dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar dan
tertib.
Dalam konteks itulah sosialisasi
Peraturan Berama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No.8 tahun
2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat
Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat serta Peraturan Bupati Kuantan Singingi
No. 3 tahun 2010 tentang Pendirian Rumah Ibadat dan Izin Pemanfaatan Gedung
Untuk Rumah Ibadat.
Lebih lanjut dikatakan bupati,
upaya-upaya merekat kesatuan dan persatuan bangsa dalam menciptakan keamanan
dan ketertiban masyarakat, harus sama-sama dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar