Selasa, 19 Juni 2012

2011, Kuansing Surplus Rp 62,5 M

Data 10 April 2012

Untuk tahun 2011, Kabupaten Kuantan Singingi terjadi surplus sebesar Rp 62,5 M, berdasarkan perubahan APBD, target pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 982,4 M sampai dengan akhir tahun anggaran 2011 tercatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,044 T.

Hal tersebut dikatakan Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis dalam Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Kuantan Singingi akhir tahun anggaran 2011 kepada DPRD Kuansing, Selasa (10/4) dalam sidang paripurna DPRD.

Uraian pendapatan daerah disebutkan Sukarmis, PAD target Rp 31,2 M, realisasi Rp 24,8 M, deficit Rp 6,3 M, persentase 79,74%, dana perimbangan, target Rp 853,6 M, realisasi Rp 924,2 M, surplus Rp 70,6 M, persentase 108,27%, lain-lain pendapatan yang sah, target Rp 97,5 M, realisasi Rp 95,8 M, deficit Rp 1,7 M, pesentase 98,20%.

Belanja daerah disebutkan, penggunaannya dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan ang menjadi kewenangan kabupaten, terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang pananganannya dalam bagian atau bidang tertentu yang dapat dilaksanakan bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah.

Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Kelompok belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, sedangkan kelompok belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.

Berdasarkan APBD Perubahan Kabupaten Kuantan Singingi sebut Sukarmis, tahun anggaran 2011 target belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 962,8 M, sampai dengan akhir tahun anggaran 2011 tercatat realisasi belanja daerah sebesar Rp 881,7 M.

Rincian, belanja tidak langsung, target Rp 551,9 M, realisasi Rp 517,1 M, penghematan Rp34,7 M, persentase 93,70%, belanja langsung, target belanja Rp 410,8 M, realisasi Rp 364,5 M, penghematan Rp 46,3 M, pesentase 88,72%.

Sukarmis juga menyebutkan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiyaan dan pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan adalah semua penerimaan yang perlu dibayarkan kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Sisa lebih perhitungan (Silpa) merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.(noprio sandi)

Teks fhoto
Lkpj-Bupati Kuansing H. Sukarmis bersalaman dengan sejumlah anggota DPRD Kuansing usai sidang paripurna Selasa (10/4). (f.Noprio)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar